Kesempatan menarik sedang dibuka bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Prefektur Shiga, Jepang melalui program Visa Tokutei Ginou (SSW). Program ini memungkinkan Anda untuk bekerja secara legal di Jepang dengan bidang pengolahan makanan yang menjadi salah satu industri unggulan di negara tersebut. Simak detail posisi, kualifikasi, dan manfaat bekerja di Jepang berikut ini!
Informasi Posisi
- Penempatan : Prefektur Tochigi, Jepang
- Bidang Kerja : Pengolahan Makanan (Produksi Toko Makanan Ringan)
- Jumlah Kebutuhan : 16 Orang
Kualifikasi:
- Perempuan
- Sertifikat Bahasa Jepang minimal JLPT N4 / JFT A2 Basic
- SSW Pengolahan Makanan
- Tidak bertato
- Diutamakan yang Bahasa Jepangnya bagus
Detail Spesifik Pekerjaan
- Upah 1,100 yen/jam
- Gaji pokok 194,700 yen/bulan
- Jam lembur 20-40 jam/bulan
- Libur 2 hari/minggu
Jika Anda tertarik dan memenuhi kualifikasi yang disebutkan di atas, silakan kirimkan CV anda pada form dibawah ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bekerja di Jepang melalui program SSW yang legal dan penuh manfaat!
Anda perlu membuat akun / login terlebih dahulu untuk apply pekerjaan.